penulis, SUARA VIRAL ID
.png)
Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun. Ketiga tersangka itu terdiri dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan memaparkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman dan intimidasi untuk meminta proyek. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar dia,
Pengusutan kasus pemerasan proyek ini sebagai tindak lanjut dari viralnya video perwakilan Kadin Kota Cilegon meminta proyek tanpa tender kepada PT CAA.
Kejadian itu berlangsung saat audiensi perwakilan kontraktor PT CAA, yaitu China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE). Lantas, apa saja fakta kasus dugaan Ketua Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun ini?
Lagi cari hiburan yang bisa ngasih cuan? Yuk, main di Jawara88 sekarang juga! Dengan game slot paling gacor, bonus berlimpah, dan peluang menang besar setiap hari, Jawara88 siap jadi tempat kamu mendapatkan keseruan sekaligus penghasilan tambahan. Modal kecil, hasil maksimal — cukup daftar, deposit, dan nikmati sensasi jadi jawara sejati! Jangan cuma jadi penonton, saatnya kamu menang!
Bagaimana kasus ketua Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun ini terungkap? Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan pembicaraan antara CCE dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, salah seorang anggota Kadin meminta proyek bernilai triliunan diberikan kepada mereka tanpa melalui lelang atau tender.
Video pertemuan itu menuai beragam reaksi dari masyarakat, termasuk Gubernur Banten Andra Soni yang turut menyayangkan peristiwa tersebut. "Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional," kata Andra dalam keterangan resmi,
Lebih lanjut, Andra membahas masalah ini dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani pada Rabu (14/5/2025).
Selain itu, Kadin Pusat turun tangan dengan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi struktur organisasai dan tindakan Kadin Kota Cilegon. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan mengatakan bahwa pihaknya juga akan membahas masalah ini dengan Andra Soni dan perwakilan Kementerian Investasi pada hari Rabu.
Seperti apa tanggapan pihak Kadin Cilegon?
Menurut Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja, permintaan proyek senilai triliunan rupiah itu tidak mewakili sikap resmi organisasi.
No comments:
Post a Comment