BMKG Disandera Tuntutan Rp 5 Miliar oleh Ormas GRIB Jaya, Lahan Negara Dijadikan Posko

 on Saturday, May 24, 2025  

Sabtu 24 mei 2025 14.53

ilustrasi BMKG indonesia sumber google search afag55

Tangerang Selatan — Proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, kini terganggu akibat aksi sepihak dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Lahan negara seluas 127.780 meter persegi yang dikuasai BMKG tiba-tiba diduduki, bahkan ormas tersebut menuntut dana kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk hengkang dari lokasi.

Menurut informasi dari Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, aksi tersebut merugikan negara karena proyek yang dimaksud merupakan pembangunan multiyears yang harus selesai dalam waktu 150 hari kalender sejak 24 November 2023.

GRIB Jaya diketahui bukan hanya hadir secara simbolik, tapi mendirikan posko di atas lahan proyek dan menempatkan sejumlah anggotanya untuk berjaga. Mereka bahkan memaksa aktivitas konstruksi dihentikan, menarik alat berat keluar dari area, hingga menutup papan proyek dengan klaim bahwa lahan tersebut milik ahli waris.


🎰 Main Slot Gampang Menang?
Coba sekarang di JAWARA88 SLOT
💸 Spin santai, cuan datang!


BMKG telah menjelaskan bahwa lahan tersebut sah milik negara, dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, dan telah diperkuat oleh berbagai putusan pengadilan, termasuk putusan Mahkamah Agung RI tahun 2007. Bahkan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang telah menegaskan bahwa tak diperlukan eksekusi ulang karena putusan-putusan sebelumnya sudah saling menguatkan.

Namun, semua bukti hukum itu tak digubris oleh ormas GRIB Jaya.

Merasa upaya persuasif tak membuahkan hasil, BMKG akhirnya melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya lewat surat resmi dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, sembari memohon pengamanan terhadap aset negara yang sedang mereka kelola.

BMKG berharap pihak kepolisian segera turun tangan agar proyek vital ini bisa kembali berjalan, dan lahan milik negara tak menjadi ajang penguasaan sepihak yang merugikan publik.

Editor: Tim Suara Viral ID




No comments:

Post a Comment

J-Theme
× Promo
× Promo
J-Theme