kamis 22 mei 2025 19.15
Tim Satgas Gakkum yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sulthan Shafwan Jahri STrK berhasil mengamankan empat orang pelaku dugaan perampasan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Wenang. Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA tanpa ada perlawanan.
Empat pelaku yang kini diamankan oleh Unit IV Satreskrim Polresta Manado adalah:
1.RH (38), warga Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang.
2.VP (31), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
3.RK (30), warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea.
4.AK (37), warga Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng.
Polresta Manado Siap Basmi Premanisme
Kasi Humas Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa aksi tegas ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memerangi segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Premanisme dalam bentuk apa pun akan kami tindak tegas. Semua ini demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Manado,” ujar IPTU Agus.
Ia juga mengimbau warga untuk berpartisipasi aktif melaporkan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau nomor WhatsApp Admin Kapolresta Manado di 0811-4335-110.
“Kami siap melayani, menindak, dan melindungi. Mari bersama-sama menjaga keamanan Kota Manado agar tetap kondusif dan bebas dari premanisme,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi langkah nyata Polresta Manado dalam memastikan wilayah hukum mereka bebas dari aksi premanisme yang meresahkan.
Sumber: manadopost.id
No comments:
Post a Comment