19 mei 2025 19.00
DIS (47), warga Perumahan Muktisari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Polres Jember pada Senin (19/5/2025).
Pria tersebut membuat konten YouTube dengan menyebut Nabi Muhammad adalah fiksi.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra menyampaikan bahwa tersangka merupakan pemilik akun YouTube "Warta Kabar Baik". Dia adalah warga Jember yang bekerja di Bali. “
Dia mem-posting video pada 30 April 2025 dengan judul 'Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi,'” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember
Dalam video itu, kata dia, tersangka menarasikan bahwa orang yang meyakini Nabi Muhammad sesungguhnya adalah tokoh fiktif dan tidak pernah ada. Video tersebut, kata dia, mengandung muatan menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. “
Tidak lama video itu viral dan mendapatkan kecaman dari masyarakat di Jember,” ucap dia. Bobby menyampaikan bahwa tersangka membuat video tersebut di Bali. Polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. “Ini juga ditemui dengan barang bukti tripod, kaus, dan lainnya yang kami amankan,” kata dia.
Lagi cari hiburan yang bisa ngasih cuan? Yuk, main di Jawara88 sekarang juga! Dengan game slot paling gacor, bonus berlimpah, dan peluang menang besar setiap hari, Jawara88 siap jadi tempat kamu mendapatkan keseruan sekaligus penghasilan tambahan. Modal kecil, hasil maksimal — cukup daftar, deposit, dan nikmati sensasi jadi jawara sejati! Jangan cuma jadi penonton, saatnya kamu menang!
Motif pelaku membuat konten tersebut yakni untuk mencari keuntungan di YouTube. Harapannya, video bisa mendapatkan banyak viewer sehingga memperoleh keuntungan.
Selain itu, kata Bobby, tersangka DIS terlibat kasus serupa pada tahun 2017 dan sudah dipenjara selama 2 tahun 10 bulan.
sumber berita, suara viral id, kompas tv
No comments:
Post a Comment